Tujuan dan Kebijakan Ekonomi
Berikut ini yang merupakan tujuan kebijakan ekonomi adalah
1. Mewujudkan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi.
Tujuan ini dapat dicapai dengan bertambahnya kuantitas dan kualitas factor-faktorproduksi dalam jangka
panjang seperti tenaga kerja, modal dan teknologi,
sehingga kapasitas produksi nasional terus dapat ditingkatkan. Pertumbuhan ekonomi perlu dijaga guna
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
2. Mewujudkan keadaan ekonomi yang
stabil.
Keadaan ekonomi yang stabil dapat
dicapai dengan kestabilan tingkat pendapatan dan penggunaan tenaga kerja yang
penuh. Kekurangan pengeluaran agregat merupakan faktor yang terpenting yang
menimbulkan keadaan tersebut. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang berusaha
menambah pengeluaran agregat biasanya hanya mampu mengurangi pengangguran
tetapi tidak selalu dapat mencapai kegiatan perekonomian pada penggunaan tenaga
kerja.
3. Menghindari inflasi.
Tingkat inflasi dapat dikendalikan
dengan menjaga kestabilan dalam tingkat harga, kestabilan ekspor dan impor yang
menjamin keamanan neraca pembayaran. Sering sekali inflasi terwujud akibat
permintaan agregat masyarakat yang berlebihan atau kenaikan dalam biaya
produksi. Kebijakan pemerintah diperlukan untuk mengatasi masalah inflasi
seperti itu.
4. Penggunaan tenaga kerja penuh tanpa
inflasi.
Dua tujuan ini sulit diciptakan sekaligus karena bagaikan dua sisi mata uang, apabila
kebijakan pemerintah meningkatkan pengeluaran mungkin dapat meningkatkan kesempatan kerja tetapi tidak dapat menjamin stabilnya
harga-harga. Sebaliknya, jika kebijakan pemerintah mengurangi pengeluaran
memang dapat menekan inflasi tetapi tidak dapat mengatasi masalah pengangguran.
5. Neraca pembayaran yang tidak defisit.
Neraca pembayaran yang deficit
berimplikasi kepada meningkatnya pengangguran. Sumber defisit neraca pembayaran
Indonesia adalah pada neraca transaksi berjalan dari jasa dan lalu lintas
modalnya minus. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah di sektor
keuangan dan perdagangan yang dapat menggairahkan ekspor dan investasi luar
negeri.
6. Mewujudkan pemerataan dan keadilan
pembangunan.
Jika pembangunan ekonomi dan
hasil-hasilnya terdistribusi secara adil antar golongan masyarakat dan daerah
makakemakmuran suatu bangsa dapat dicapai. Sebaliknya, jika tidak tercapai
keadilan maka akan muncul berbagai gejolak seperti tuntutan pelaksanaan otonomi
khusus dan keinginan sebagian daerah untuk merdeka.
No comments:
Post a Comment