Wednesday, 17 December 2014

CONTOH REKOMENDASI

REKOMENDASI
Upaya pemerintah dalam menetapkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, serta UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang jabatan guru dan dosen merupakan usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas guru. Hal ini dikarenakan gurulah yang dituntut pertama kali untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Guru profesional dan efektif  merupakan kunci keberhasilan proses pembelajaran di kelas, sehingga upaya meningkatkan kualitas guru harus tetap dilakukan terus menerus dengan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga Permendiknas No. 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi guru dalam jabatan.
Di atas adalah landasan-landasan hukum yang dipakai untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas dan dapat bersaing dengan pendidikan dari luar. Dalam poin terakhir ini, saya hanya memberikan beberapa saran untuk menunjang pendidikan ini. Namun saran saya ini bukanlah suatu saran yang sangat berpengaruh dalam memperbaiki pendidikan kita sekarang ini, dikarenakan saya juga masih belajar untuk menjadi seorang pendidik yang baik. Saran ini saya berikan berdasarkan pengalaman selama 3 bulan di SMP SWASTA SURYA MURNI  PEMATANGSIANTAR.
Adapun saran-saran itu adalah:
1.    Ketegasan sanksi bagi pendidik yang tidak menjalankan tugas panggilannya sebagai guru sebagaimana mestinya. Hal ini saya sarankan dikarenakan ada begitu banyak pendidik yang menjalankan tugas panggilannya hanya sebatas rutinitas dan bermalas-malasan, terlebih bagi guru yang bersertifikat. Dikarenakan ia sudah mendapatkan gaji yang menjanjikan, maka ia pun menjadi guru yang kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas panggilannya.
2.    Kebebasan siswa dari kecil dalam memilih pendidikan yang akan ia jalani. Hal ini saya sarankan bagi pendidikan Indonesia, karena ada banyak siswa yang saya temukan tidak mengerti mengapa ia harus sekolah, dan ia sekolah pun bukan karena keinginannya sendiri melainkan karena tuntutan orangtuanya.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan, semoga saran yang saya berikan di atas dapat berguna demi perbaikan pendidikan di negara kita ini. Sekian dan terimakasih.
                                                                                Pematangsiantar,    Desember 2014
          Penulis

         EVADORA LINGGA

      NPM 11140038

No comments:

Post a Comment