Sunday 22 March 2015

menyajikan terlebih dahulu sekilas tentang koperasi.
A.    Pengertian Koperasi
Berikut defenisi koperasi menurut UU No.25/1992 tentang perkoperasian:
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekalugus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan azas kekeluargaan.
Berdasarkan  batasan ini, Koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut.
·         Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
Sebagai Badan Usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis,dimana suatu sistem itu akan gagal bekerja taanpa memperoleh laba.
·         Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi.
ini berarti bahwa, Koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hal ini, UU No 25 tahun 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 Badan Hukum Koperasi Sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah bahwa anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.

·         Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
Menurut UU No 25 tahun 1992, ada 7 prinsip koperasi Indonesia dan ini akan diuraikan pada tulisan berikutnya. Secara singkat, prinsip koperasi ini jati diri koperasi.
·         Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Ini berarti bahwa, Koperai Indonesia merupakan bagian dari sitem perekonomian nasional. Dengan demikian, kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga masyarakat umum.
·         Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

  Dengan azas ini, keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi dilandasi dengan jiwa kekeluargaaan. Segala keputusan yang diambil seogianya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Inti dari azas kekeluargaan yang dimaksud adanya rasa keadilan dan cinta kasih dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi. 

No comments:

Post a Comment